Antisipasi Kerawanan Pergantian Tahun, Kapolda Maluku: Cegah Kejahatan dan Konflik Sosial

28 December 2023 - 17:00 WIB
Dok. Polda Maluku

Tribratanews.polri.go.id – Maluku. Situasi kamtibmas menjelang hingga berakhirnya perayaan Natal Tahun 2023 secara umum berlangsung aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Maluku.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat maupun stakeholder terkait yang telah turut berpartisipasi dalam mengamankan situasi kamtibmas karena perayaan Natal berjalan aman dan kondusif,” ungkap Kapolda Maluku Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., di Ambon, Kamis (28/12/23).

Kapolda Maluku mengakui, masih terjadi beberapa kasus yang menonjol karena pengaruh minuman keras (miras). Situasi tersebut apabila tidak dilakukan penanganan secara cepat oleh aparat keamanan maka akan terjadi konflik atau bentrokan massa.
Baca Juga: Polda Kepri Gelar 'Kenal Pamit', Ini Pesan Kapolda

“Saya sudah perintahkan para Kapolres melalui Bhabinkamtibmas dan Kapolsek-kapolsek beserta rekan-rekan TNI dan instansi terkait agar aktif melakukan himbauan dan pencegahan dan bila perlu lakukan penegakan hukum untuk tidak melakukan pesta-pesta miras yang tidak terkontrol dan berpotensi untuk terjadinya konflik atau bentrok fisik,” ujarnya.

Pada malam pergantian tahun baru nanti, pelaksanaan ibadah juga akan dilaksanakan di tempat-tempat ibadah maupun rumah-rumah warga. Olehnya itu, Kapolda telah memerintahkan semua jajarannya agar dapat melaksanakan pengamanan secara maksimal sehingga rangkaian ibadah dan perayaan malam tahun baru tetap berjalan aman dan kondusif.

“Biasanya juga masih ada ibadah-ibadah agama dan ada juga yang melakukan pesta keluarga atau acara-acara hiburan di tempat umum, sehingga perlu pengamanan yang baik dan terpadu sehingga malam tahun baru bisa berjalan aman dan kondusif,” jelasnya.

Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif juga memerintahkan personel agar melakukan patroli terbuka dan tertutup hingga melaksanakan razia dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan miras
dan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya, cegah adanya pesta-pesta miras dan giat hiburan yang tidak terkontrol yang berdampak merugikan semuanya.

(rz/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment