Anggota Polsek Astana Anyar Korban Bom Bunuh Diri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

8 December 2022 - 15:32 WIB
Foto: Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polri menaikan pangkat luar biasa kepada almarhum Anumerta Aipda Sofyan yang gugur menjadi korban bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) kemarin. Hal tersebut dituangkan dalam ST Kapolri yang diterbitkan pada 7 Desember 2022, dengan isi almarhum Aipda Sofyan mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta.

Baca Juga: Polri: Dipastikan, Jenis Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar adalah Bom Panci

"Atas gugurnya almarhum Aiptu Anumerta Sofyan, berdasarkan surat telegram Kapolri tanggal 7 Desember 2022, telah memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum, dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta," jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).

Jenderal Bintang Satu itu mengaku sangat berduka atas peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan gugurnya satu polisi. Untuk itu, pihaknya mengajak segenap masyarakat untuk menundukkan kepala, mendoakan almarhum Aiptu Anumerta Sofyan yang gugur.

(my/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment