Adanya Potensi Gempa Megathrust, Pemerhati Sarankan Gedung Bertingkat di Jakarta Segera Diaudit

19 August 2024 - 09:00 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Adanya informasi potensi gempa bumi dahsyat (megathrust) dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) beberapa waktu lalu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan segera melakukan audit terhadap bangunan gedung bertingkat.

Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengatakan banyaknya korban bencana gempa bumi disebabkan tertimpa reruntuhan bangunan. 

"Sehingga, audit bangunan gedung wajib dilakukan sebelum semuanya terlambat,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (18/8/24).

Dalam keterangannya ia mengungkapkan audit gedung bertingkat bisa dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 
Ini karena Kementerian PUPR telah memiliki tim satgas yang bisa melakukan audit terhadap keamanan gedung.

"Bangunan gedung harus dipastikan tahan terhadap guncangan gempa besar hingga 7-9 Skala Richter," ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan secara umum gedung yang dibangun di atas tahun 2000an umumnya sudah didesain untuk tahan terhadap gempa.

“Yang menjadi masalah adalah gedung yang dibangun di bawah tahun 2000an karena persyaratannya saat itu masih longgar,” ujarnya.

Selain memastikan tahan terhadap gempa besar, ia juga meminta pemilik gedung melengkapinya dengan jalur evakuasi. Hal ini akan memudahkan pengguna gedung untuk keluar dari bangunan saat terjadi gempa.

Kemudian, simulasi gempa harus diberikan kepada seluruh pengguna gedung secara berkala.

"Tidak ada yang bisa memperkirakan kapan terjadinya gempa sehingga seluruh pihak harus siap siaga 24 jam,” ujarnya.

Sebagai informasi sebelumnya BMKG memperingatkan potensi gempa megathrust di Indonesia seperti terjadi di Jepang pada Kamis (8/8/2024). Disebutkan setidaknya ada dua segmen megathrust di Indonesia yang perlu diwaspadai yakni Selat Sunda (M8,7) dan Mentawai-Siberut (M8,9).

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment