Tribratanews.polri.go.id – Bekasi, 2 Desember 2025 - Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme kepada Seluruh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA & SMK Negeri Se-Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari seluruh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan / BK se-Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Terimakasih kepada Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri Satgaswil DKI Jakarta yang sudah hadir pada kegiatan hari ini, para Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan harus menyimak dengan baik materi yang akan diberikan oleh Tim Pencegahan Densus 88," kata Dr Hj. Rina Parlina, S.IP., MM, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat.
AKP Noor Safriansyah, S.H., Katim Pencegahan, mengatakan bahwa fenomena kelompok teror saat ini menyasar pada anak-anak, sehingga pentingnya kegiatan sosialisasi ini agar para Wakasek Bidang Kesiswaan mendapatkan gambaran dan mendeteksi dini para siswanya yang terindikasi mengarah pada pemahaman Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme tersebut.
"Densus 88 AT Polri telah melakukan proses penegakan hukum terhadap 5 orang tersangka yang menyebarkan konten bermuatan Radikalisme / Ekstrimisme melalui berbagai platform media sosial dengan target anak-anak (110 anak di 23 Provinsi terpapar Radikalisme / Ekstrimisme)," jelasnya
(ta/hn/rs)