Polres Metro Jakarta Selatan Belum Hentikan Penyidikan Kasus Pembunuhan Alvaro

4 December 2025 - 22:03 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa proses penyidikan kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) belum dihentikan (SP3). Meskipun dalam kasus ini tersangka Alex Iskandar (49) telah bunuh diri.

"Sampai dengan saat ini penyidik Pores Metro Jakarta Selatan belum melakukan penghentian penyidikan," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (4/12/25).

Kombes Pol. Nicolas menerangkan, kasus ini belum dihentikan karena penyidik masih mau memaksimalkan pengumpulan bukti-bukti. Permintaan keterangan para saksi-saksi dan pendalaman petunjuk masih akan didalami penyidik.

Menurut Kombes Pol. Nicolas, sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan 21 saksi. Ia meyatakan, sudah juga dilakukan pra rekonstruksi sebelum tersangka meninggal dunia, meskipun dari situ tergambar pembunuhan hanya dilakukan seorang diri.

"Jadi kami terus melakukan pendalaman kami terus melakukan penyidikan untuk mengungkap apakah memang dalam kasus ini tersangka AI yang melakukan pembunuhan seorang diri ataukah ada keterlibatan yang lain," ungkapnya.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment