Kemenkes RI: Pandemi COVID-19 Penyebab Jumlah Penderita Gangguan Kesehatan Mental Meningkat

12 October 2022 - 14:55 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan terjadinya peningkatan presentase masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental, dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan Kementerian Kesehatan tahun 2018 menunjukkan prevalensi rumah tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa skizofrenia meningkat dari 1,7 permil menjadi 7 permil di tahun 2018.

Gangguan mental emosional pada penduduk usia dibawah 15 tahun, juga naik dari 6,1% atau sekitar 12 juta penduduk (Riskesdas 2013) menjadi 9,8% atau sekitar 20 juta penduduk.

“Kondisi ini diperburuk dengan adanya COVID-19. Saat pandemi, masalah gangguan kesehatan jiwa dilaporkan meningkat sebesar 64,3% baik karena menderita penyakit COVID-19 maupun masalah sosial ekonomi sebagai dampak dari pandemi," terang Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Menurut Dirjen Kesmas, peningkatan masalah kesehatan jiwa disebabkan oleh beberapa faktor, Salah satunya ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga psikolog yang masih kurang.

“Kita juga melihat dari data-data pelayanan yang ada, saat ini baru sekitar 50% dari 10.321 unit Puskesmas kita yang mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa,” papar Maria Endang Sumiwi.

Sementara sisanya belum memiliki layanan kesehatan jiwa. Begitu juga dengan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit jumlahnya juga belum merata. Masih ada 4 provinsi yang belum memiliki RS Jiwa dan baru 40% RS Umum yang ada fasilitas pelayanan Jiwa.

Kondisi ini berbanding lurus dengan ketersediaan pelayanan kesehatan jiwa di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dan Puskesmas, jumlah psikiater yang ada saat ini belum mencukupi.

Rasio psikiater di Indonesia masih sangat timpang yakni 1:200 ribu penduduk. Artinya setiap 1 psikiater harus melayani 200 ribu penduduk. Rasio ini masih jauh dari standar WHO yang mensyaratkan rasio psikiater dan jumlah penduduk idealnya 1:30 ribu.

Tak hanya dari sisi jumlah, sebaran psikiater juga belum merata. Masih terkonsentrasi di kota-kota besar saja.


(ym/hn/um) 

Share this post

Sign in to leave a comment