Tribratanews.polri.go.id - Kalteng. Kepolisian Sektor Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, bersama dengan Tim Poslap Destana Tajepan berhasil meredam dan memadamkan api yang berkobar di titik hotspot yang terdeteksi di daerah Desa Bentuk Jaya A5 Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas, Kalteng, Selasa (19/9/23) lalu.
Kapolsek Kapuas Murung Ipda Elyno Hizkia Sitorus, S.Tr.K., saat dikonfirmasi Rabu (20/9/23) mengungkapkan pihaknya telah merespons dengan cepat dan berhasil memadamkan api yang terdeteksi dalam titik hotspot.
"Bersama dengan Perwira Remaja Polda Kalteng yang saat ini sedang melakukan orientasi di Polres Kapuas, kami tim Poslap segera turun memadamkan api yang terdeteksi oleh hotspot dan luas lahan yang terbakar di Desa Bentuk Jaya tersebut kurang lebih 4Ha," jelas Kapolsek.
Baca Juga: Selama Operasi Zebra Semeru 2023, Ditlantas Polda Jatim Tindak 102 Mobil
Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama dalam kondisi saat ini yang ditandai oleh pemanasan global. Hal ini membuat wilayah kita lebih rentan terhadap risiko kebakaran.
"Kita harus saling menjaga dan mengawasi lahan-lahan yang sering kali menjadi titik api. Jika ada titik api yang baru muncul dan masih kecil, segera lakukan pemadaman untuk mencegah penyebarannya. Saya juga ingin menekankan bahwa tidak ada masyarakat yang boleh melakukan pembakaran lahan. Saat ini, kita sedang menghadapi kondisi cuaca yang ekstrem dengan suhu yang tinggi. Jika pembakaran dilakukan, risiko penyebaran api sangat tinggi," tegas Kapolsek lagi.
Tindakan cepat dari tim Poslap Destana Tajepan dalam memadamkan api pada titik hotspot ini sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih luas. Dengan adanya peringatan dan himbauan kepada masyarakat, diharapkan kesadaran akan bahaya karhutla akan semakin meningkat, sehingga dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(ta/hn/nm)