Selama Operasi Zebra Semeru 2023, Ditlantas Polda Jatim Tindak 102 Mobil

20 September 2023 - 15:30 WIB
Foto: Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Sebanyak 102 mobil dilakukan penindakan tilang dan ditahan oleh petugas gabungan dalam Operasi Zebra Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jatim, Kombes. Pol. M. Taslim Chairuddin, S.I.K., M.H., di Surabaya.

“Dalam penindakan tersebut pihak Ditlantas Polda Jatim juga menghadirkan pihak Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah. Ada 102 unit mobil yang kami lakukan penindakan tilang dan kami tahan karena STNK nya sudah mati 5 tahun,” jelas Dirlantas, Selasa (19/9/23).

Baca Juga:  Selama Dua Pekan Polda Jabar Catat Lima Ribu Pengendara Terkena Tilang Saat Operasi Zebra Lodaya 2023

Menurut Kombes. Pol. M. Taslim Chairuddin, jika kendaraan STNK-nya habis masa berlakunya, dan SWDKLLJ-nya tidak dibayar, maka jika terjadi kecelakaan maka korban tidak akan mendapatkan santunan.

“Kami tidak tahu persis masalah kendaraan ini, yang pasti kendaraan ini STNK-nya mati dan kami tahan sampai dengan dokumennya dihidupkan lagi,” ungkap Dirlantas.

Dirlantas juga menegaskan, Operasi Zebra Semeru 2023 yang dilaksanakan dan telah melakukan tindakan penegakan hukum itu bukan bermaksud mempersulit ataupun membuat masyarakat menderita. Namun itu adalah upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kesadaran hukum, keteraturan dan ketertiban sehingga tidak terjadi tindak kejahatan.

(bg/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment