Tribratanews.polri.go.id - Kediri. Musim kemarau yang panas sekarang mulai diramaikan musim kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa daerah akibat kelalaian manusia.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mojoroto Kompol Muhlason, S.H., mengatakan upaya mencegah kebakaran lahan dengan melakukan patroli sambang sawah dan kebun tebu.
“Karena saat ini sering terjadi kebakaran lahan tebu baik yang telah dipanen atau yang belum dipanen bahkan dedaunan kering bisa membuat api cepat membesar,” terang Kompol Muhlason, Rabu (20/9/23).
Kapolsek Mojoroto menjelaskan, mencegah merupakan kunci dalam mengatasi kebakaran sehingga peran Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat sangat berarti dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.
Untuk mencegah kebakaran di lahan tebu, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Mrican, Aipda Achmad Sodik melakukan patroli keliling kampung, sambang sawah dan lahan tebu.
Baca Juga: Operasi Mantap Brata 2024, Upaya Polri Pastikan Pemilu Aman dan Damai
Aipda Sodik memberikan imbauan kepada warga dan pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran di lahan tebu setelah panen.
“Sesuai arahan bapak Kapolres melalui Kapolsek, saya sampaikan himbauan ini kepada warga termasuk para petani agar kebakaran lahan dapat diminimalisir,” ujar Aipda Sodik di salah satu lahan tebu.
Saat patroli, Aipda Sodik berkeliling bersama anggota Bhabinsa mendatangi lokasi lahan tebu yang dipanen dan belum dipanen serta memberikan imbauan kamtibmas.
Bersama Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dari Polsek Mojoroto itu juga memasang baliho besar bertuliskan, "Dilarang Membakar Lahan Tebu Karena Bisa Dipenjara dan Denda sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999".
"Petani dan buruh tani yang berada di lahan tebu juga dilarang membakar bekas daun tebu karena dapat mengakibatkan kebakaran,” kata Aipda Sodik.
Diharapkan, kegiatan patroli yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas membantu mengurangi risiko kebakaran lahan tebu.
(ta/pr/nm)