Tribratanews.polri.go.id - Medan. Pemerintah Kota Medan bersama Polri dan TNI membentuk unsur gabungan tim penanggulangan bencana alam. Hal ini dilakukan agar masalah bencana alam bisa ditangani dengan baik.
Waka Polrestabes Medan AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., mengungkapkan bahwa bencana diartikan adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan yang terjadi karna faktor alam, faktor non alam atau faktor manusia yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Baca juga : Polisi Evakuasi Pohon Tumbang yang Mengalangi Jalan di Cengkareng
"Pada musim hujan dapat terjadi banjir sedangkan musim kemarau terjadi kebakaran hutan dan kekeringan, sehingga dengan cuaca Kota Medan yang sering berubah harus diwaspadai terjadinya bencana alam, " ungkap Waka Polrestabes Medan, dilansir website sonora. Jumat (18/11/22).
Waka Polrestabes Medan mengungkapkan dalam menghadapi musim hujan tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah namun juga tanggung jawab masyarakat.
Bencana yang kerap terjadi terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan berupa kebakaran, banjir dan longsor.
"Tingkatkan kepekaan terhadap situasi lingkungan dan lakukan deteksi dini di lapangan untuk mengetahui dinamika dan perkembangan situasi di masyarakat, " jelas Waka Polrestabes Medan.
Selanjutnya Waka Polrestabes Medan mengingatkan agar tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan diri maupun satuan guna mampu merespon secara cepat dan tepat berbagai peristiwa dan kejadian yang terjadi.
(fa/hn/um)