Polri Catat Kenaikan Angka Kejahatan periode 24-25 Juli 2023

26 July 2023 - 15:13 WIB
Foto: Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mencatat adanya penurunan angka kejahatan pada 24-25 Juli 2023.

"Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 97 kasus atau 4,44% yaitu pada Senin (24/7/2023)sebanyak 2.183 kejadian dan pada Selasa (25/7/23) sebanyak 2.086 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7/23).

Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," terang Brigjen Pol. Ramadhan.

Baca Juga:  Divhubinter Tindaklanjuti Informasi Buronan Harun Masuki yang Berada di Kamboja

Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 186 kasus, narkotika sebanyak 138 kasus; curanmor sebanyak 49 kasus; judi sebanyak 8 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 25 kasus.

Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 25 Juli 2023, sebanyak 631 kejadian. Angka ini meningkat 21 kasus atau 3,44 persen dari 24 Juli 2023 dengan 610 kejadian.

"Rinciannya, dari 631 kejadian itu, 48 korban meninggal dunia, 75 korban luka berat, 569 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp1.607.050.000," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment