Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menindaklanjuti informasi buronan Harun Masiku yang dikabarkan berada di Kamboja dan sudah berganti kewarganegaraan.
Kepala Divhubinter Irjen Pol. Krishna Murti menyatakan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), interpol dan otoritas Kamboja dalam menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca Juga: Sempat Ricuh, Wakapolda Papua Sebut Situasi di Dogiyai Berangsur Kondusif
"Kami akan tindak lanjuti, kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja," ujar Irjen Pol. Krishna, Rabu (26/7/2023).
Sebagaimana diketahui, mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi buronan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Harun kemudian masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
(ndt/hn/nm)