Tribratanews.polri.go.id - Tangsel. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah memberikan imbauan kepada warga dan sejumlah tokoh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan sweeping mandiri selama bulan Ramadan.
Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih menjelaskan, imbauan agar tak melakukan sweeping mandiri itu sudah disampaikan langsung oleh petugas ke semua warga hingga tingkat RW.
Baca juga : Polri Gelar Rapat Panitia Dalam Rangka Kunjungan Kerja Studi Lemhanas RI di Polda Gorontalo
"Di Polres Tangsel sekarang sudah berjalan Polisi RW, sesuai Atensi Kapolres Tangsel ke seluruh personil yang ditugaskan menjadi Polisi RW untuk mengimbau masyarakat," jelas Ipda Galih, Jumat (24/3/23).
Ia menambahkan, sweeping atau penindakan atas sebuah pelanggaran tidak bisa dilakukan masyarakat tanpa berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Oleh karenanya, jika menemukan pelanggaran, sebaiknya diserahkan kepada instansi terkait.
“Jika, didapati ada pelanggaran aturan, kami akan memberikan imbauan sampai melakukan razia. Nanti, kami bersama instansi terkait yang akan melakukan tindakan yang sesuai aturan undang-undang. Melalui tahapan imbauan sampai bila perlu akan dilakukan razia,” tutupnya.
(as/af/hn/um)