Tribratanews.polri.go.id – Baturaja. Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, bersama petugas pemadam setempat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Kecamatan Baturaja Timur agar api tidak menyebar luas hingga menimbulkan bencana kabut asap.
Kepala Polres OKU, AKBP Arif Harsono, mengatakan, kebakaran terjadi di lahan milik Pondok Pesantren Modern Ma'Arif Nahdlatul Baturaja, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kebakaran diduga timbul akibat puntung rokok yang dibuang warga sembarangan. "Beruntung api cepat dipadamkan sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun bencana kabut asap," ujar AKBP Arif, Kamis (24/8/23).
Baca Juga: Polwan Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Damai
AKBP Arif menyebut, kebakaran ini masih dalam pengembangan guna memastikan penyebab pasti terjadinya karhutla itu.
Di sisi lain, AKBP Arif kembali mengingatkan kepada seluruh warga Kabupaten OKU untuk lebih teliti dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan di lahan kering yang mudah terbakar.
Apalagi, membuka lahan pertanian dengan cara dibakar yang dapat memicu karhutla karena dapat dipastikan akan diberikan sangsi tegas bagi setiap pelakunya.
"Larangan tentang membuka lahan pertanian dengan cara dibakar ini terus kami sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya antisipasi peristiwa karhutla di Kabupaten OKU," tutup AKBP Arif.
(ndt/pr/nm)