Polres Malang Cek HP Personel Berkala untuk Cegah Judi Online

21 June 2024 - 19:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Malang melakukan pemeriksaan telepon seluler personel secara berkala, dalam upaya untuk mencegah aparat kepolisian terjerumus dalam permainan judi online yang saat ini marak di masyarakat.

"Pemeriksaan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan kejujuran dan transparansi setiap anggota,"
ungkap Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara,Jumat (21/6/24).

Kasihumas mengungkapkan pihaknya telah mengambil berbagai tindakan untuk membina dan mengawasi anggota Polri agar terhindar dari jerat judi online.

​​​Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya, Polres Malang menerapkan berbagai langkah preventif, salah satunya dengan meningkatkan pemeriksaan terhadap aktivitas pribadi para personel kepolisian.

Baca Juga: Kompolnas Optimis Satgas Judol Dapat Optimal Lakukan Pemberantasan

Polres Malang juga menguatkan langkah pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pribadi anggotanya melalui pemeriksaan telepon genggam pribadi personel secara berkala dan mendadak tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan Polri, dengan tujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online atau aktivitas ilegal lainnya.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif judi online," ujar
Kasihumas.

Ia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan telepon seluler personel Polres Malang, juga dilakukan langkah pembinaan internal dan rohani yang dilakukan secara rutin. Pembinaan mental dan rohani dianggap penting sebagai upaya pencegahan dari dalam diri.

"Diharapkan para personel mampu menjaga diri dari godaan praktik-praktik ilegal seperti judi online," ujar
Kasihumas.

Dengan adanya upaya preventif yang berkesinambungan, lanjutnya, diharapkan tidak hanya meningkatkan kedisiplinan internal, tetapi juga mampu memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam upaya memerangi praktik judi online yang merugikan.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment