Tribratanews.polri.go.id - Magelang. Polresta Magelang dan Kodim 0705 Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di daerah radar bahaya erupsi Merapi.
Kapolresta Magelang Kombes. Pol. Ruruh Wicaksono menjelaskan, Alur Sungai Bebeng dan Alur Sungai Kali Putih di wilayah Kecamatan Srumbung menjadi area bahaya usai Merapi erupsi. Sebagaimana diketahui bahwa kedua sungai tersebut termasuk alur awan panas dari puncak merapi.
"Kedua alur sungai ini sangat berbahaya untuk beraktivitas, sehingga disarankan kepada masyarakat dengan radius 7 km agar tidak melakukan kegiatan apapun di kedua alur sungai tersebut,” ujar Kapolres dalam keterangan resmi, Senin (13/3/23).
Baca juga : Lapas Narkotika Jambi Sediakan Ruangan Rehabilitasi Medis bagi Warga Binaan
Polresta Magelang beserta TNI dan relawan peduli erupsi hingga Senin (13/3) terus melakukan sosialisi menggunakan kendaraan patroli Polsek di wilayah Kecamatan Dukun dengan himbauan agar masyarakat tetap tenang. Masyarakat juga diminta menggunakan masker ketika keluar rumah karena dampak abu vulkanik, tidak melakukan aktivitas di area yang telah ditetapkan berbahaya dengan radius tertentu dari puncak merapi, serta tetap mengikuti perkembangan informasi terkait dinamika erupsi merapi.
Diketahui, Erupsi merapi yang terjadi pada hari Sabtu (11/3) pukul 12.12 WIB berupa guguran lava disertai luncuran awan panas telah menimbulkan abu vulkanik di beberapa daerah Kabupaten Magelang, diantaranya Kecamatan Dukun dan Srumbung. Kepolisian dan TNI , para relawan dan seluruh stakeholder bergerak cepat membantu masyarakat, seperti pembagian masker, pembersihan jalan, obat-obatan, serta pemberian sosialisasi kepada warga masyarakat yang terdampak.
(ay/af/hn/um)