Tribratanews.polri.go.id - Bantul. Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Michael R Risakotta mengingatkan personel agar mengutamakan tugas utama Polri, yaitu preemtif, preventif dan represif dalam pengamanan Pemilu 2024.
"Dalam menjalankan tugas menjaga pengamanan pemilu, maka personel agar tetap menjalankan tugas utama, yaitu preemtif atau pembinaan kegiatan positif bagi masyarakat, preventif atau pengendalian dan pengawasan, serta represif yaitu penegakan hukum," ungkap Kapolres, Rabu (6/12/23).
Baca Juga: Satgas OMB Polda NTT Gelar Patroli Dialogis Sebagai Upaya Amankan Kampanye Pemilu
Menurut Kapolres, anggota Polri dituntut untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib, dan terkendali selama masa pemilu sejak tahapan dimulai pada masa kampanye pemilu saat ini hingga proses pemungutan suara pada Februari 2024.
"Saya terus mengingatkan personel Polri di Bantul, agar menjaga netralitas dalam pengamanan pemilu. Sikap netral, harus dimiliki setiap polisi dalam mengawal Pemilu 2024, karena sudah diatur dalam regulasi tentang netralitas personel Polri," jelasnya.
Lebih Lanjut, Ia mengingatkan jajaran polres agar tidak menggunakan fasilitas dinas untuk mendukung pasangan calon tertentu peserta Pemilu 2024.
(rz/pr/nm)