Tribratanews.polri.go.id - Balikpapan. Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Kecamatan Balikpapan Selatan, di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Kadek Adi Budi Astawa, S.I.K., M.Si., beserta sejumlah perwira dari berbagai direktorat di Polda Kaltim.
Perwakilan yang hadir antara lain dari Ditbinmas, Ditpamobvit, Ditsamapta, Ditreskrimum, Ditpolair, Ditlantas, Ditresnarkoba, dan Ditintelkam. Turut hadir tokoh masyarakat, ketua RT, dan perwakilan warga setempat.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan. Isu yang diangkat mencakup prosedur penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi mantan narapidana, maraknya parkir liar, praktik judi online, pinjaman online ilegal, hingga keamanan lingkungan seperti balapan liar, patroli malam, dan potensi tindak kriminal di kawasan pesisir.
Beberapa warga juga menyoroti persoalan sengketa tanah, pengaturan lalu lintas, dan keresahan terkait pemblokiran rekening yang tidak aktif.
Menanggapi hal itu, Kasubdit 3 Tipidkor, menegaskan bahwa, pihaknya terus melakukan patroli siber untuk memberantas kejahatan berbasis teknologi.
“Polda Kaltim telah menutup sekitar 7.000 situs judi online serta rekening terkait pada semester pertama tahun ini,” ujarnya, dilansir dari laman resmi beritaborneo, Jumat (8/8/25).
Dalam kesempatannya, ia juga mengingatkan perangkat RT untuk mengelola anggaran sesuai peruntukannya agar terhindar dari potensi tindak pidana korupsi.
Perwakilan Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Iswanto, menyampaikan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti persoalan parkir liar.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait penertiban parkir liar dan persyaratan administrasi balik nama kendaraan,” jelasnya.
Sementara itu, AKBP Sigit dari Ditsamapta menegaskan langkah preventif di lapangan. “Kami akan meningkatkan patroli di wilayah rawan kriminalitas dan balapan liar,” tegasnya.
Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi sarana komunikasi langsung antara warga dan kepolisian. Melalui forum ini, diharapkan setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat, berkat koordinasi lintas fungsi di tubuh Polda Kaltim.
Inisiatif ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat keamanan, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat.
(fa/hn/rs)
Polisi Memperkuat Patroli dan Tertibkan Parkir Liar di Kaltim
9 August 2025 - 14:00
WIB
beritaborneo
in
Keamanan
Sign in to leave a comment