Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang kepada rombongan pengendara motor gede (moge) yang nekat menerobos jalur Transjakarta di wilayah Jakarta Barat. Aksi para pengendara moge tersebut viral di media sosial.
"Sudah (kami berikan sanksi)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/25).
Kombes Pol. Komarudin menyebut, pelanggaran yang dilakukan rombongan moge itu sama seperti pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara motor lainnya, termasuk motor kecil.
"Sama dengan pelanggaran lain, termasuk motor kecil yang banyak masuk jalur busway, sudah kena ETLE," ungkapnya.
Lebih lanjut Kombes Pol. Komarudin menekankan, pihaknya tak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Semua jenis kendaraan yang melanggar, ujarnya, akan dikenai sanksi yang sama.
"Tidak ada bedanya, mau motor gede, motor kecil, sama aja. Sayangnya kalau motor kecil yang masuk busway tidak ada yang videokan,” jelasnya.
(Ay/hn/rs)