Tribratanews.polri.go.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Poto Tano, Nusa Tenggara Barat, menggagalkan aksi dua truk yang terungkap menyelundupkan pupuk subsidi jenis urea pada Kamis (11/1/24) dinihari.
Kepala Satreskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja, S,Tr,.K., S.I.K.,Wiratmaja melalui sambungan telepon dari Mataram, Kamis, membenarkan adanya giat dari Polsek KPL Poto Tano tersebut.
"Tindak lanjutnya, kedua truk dengan muatan pupuk subsidi sudah kami amankan beserta sopir di polres,"ungkap Kasatreskrim Polres Kawasan Pelabuhan Laut.
Baca Juga: 27 Unit Damkar Dikerahkan, Padamkan Kebakaran Ruko dan Permukiman Padat di Menteng
Kasat Reskrim Polres KPL menjelaskan pihaknya masih memeriksa kedua sopir berinisial DS (44), dan MH (26) yang terungkap berasal dari Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
"Mengingat pupuk bersubsidi ini masuk dalam barang yang diawasi peredarannya, karena itu kedua sopir masih kami periksa dalam status saksi," tambah Iptu Abi Satya.
Dari hasil penggeledahan barang muatan kedua truk, Polisi menemukan 12 ton pupuk subsidi dengan kemasan karung 50 kilogram. Modus penyelundupan dilakukan dengan cara menutup pupuk subsidi menggunakan sekam padi dan dedak.
"Hasil interogasi di tempat, kedua sopir tidak dapat menunjukkan dokumen angkut resmi sehingga kami amankan," tegas Kasatreskrim Polres Sumbawa.
Menurut informasi dari kedua sopir, pupuk subsidi itu rencananya akan dikirim ke Pulau Lombok. Pupuk subsidi didapatkan dari wilayah Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
(as/pr/nm)