Tribratanews.polri.go.id – Jateng. Polda Jateng buka suara mengenai tayangan media sosial yang menerangkan adanya lapak judi yang berlokasi dekat komplek Akademi Kepolisian (AKPOL) dan Polsek Gajahmungkur, di Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., mengatakan pasca ramai informasi lokasi perjudian tersebut di media sosial, pihaknya mengadakan penyelidikan dan mengecek langsung di lapangan.
"Arena perjudian yang dimaksud dalam youtube dan medsos tersebut sudah tutup 1,5 tahun lalu. Lokasinya juga tidak dekat Akpol, tapi cukup jauh, arah PLN Jatidiri, Sudah dilakukan penyelidikan lapangan tentang hal itu, dan kami pastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut” jelas Kabid Humas Polda Jateng.
Terkait informasi perjudian di Jawa Tengah, lanjut Kabid Humas Polda Jateng, Polda Jateng menampung informasi seluas-luasnya baik dari masyarakat maupun tayangan media sosial.
Dijelaskan, Polda Jateng juga telah melakukan penyelidikan atas tayangan video yang diupload akun anonim dan di share pada grup grup publik tentang lokasi perjudian berada di daerah bernama Kompong Dewa/ kasino judi yang dikatakan berlokasi di Semarang.
"Kami merespon cepat informasi tersebut dan diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang," lanjut Kabid Humas Polda Jateng.
Laporan tentang aktivitas perjudian, akan disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, jelasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi di media sosial, lanjutnya, perlu di pastikan untuk diketahui kebenaran informasinya termasuk sumber beritanya kredibel atau tidak. Untuk itu masyarakat diminta bijak dan selalu melakukan saring sebelum sharing.
"Bijak bermedia sosial, Ingat pepatah ya Jarimu Hariamaumu", tegas Kabid Humas Polda Jateng.