Tribratanews.polri.go.id - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengaku lokasi persidangan tersangka pembakaran sejumlah fasilitas publik dan penganiayaan hingga menewaskan satu orang di Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, masih dipertimbangkan.
Kepala Polda Papua Barat Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pemilihan lokasi persidangan itu berimplikasi terhadap keamanan para jaksa, hakim, dan tersangka yang notabene berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kepolisian, ujarnya, memiliki dua opsi lokasi, yaitu di Manokwari atau Makassar (Sulawesi Selatan).
"Lokasi persidangan sementara dipikirkan, apakah di sini (Manokwari) atau di Makassar," jelas Kapolda dikutip dari Antara, Kamis (5/10/23).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Perkara Lanjutan Kasus Dugaan Pelecehan MUID
Kapolda mengatakan, pihaknya telah memberikan kajian keamanan dari dua lokasi persidangan itu kepada Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Hery Supriyono untuk dipertimbangkan secara matang. Sementara, saat ini tim penyidik masih merampungkan berkas perkara pemeriksaan terhadap para tersangka, setelah itu diserahkan kepada pihak kejaksaan guna dijadwalkan dalam persidangan.
"Saya sudah memberikan pemaparan dari sisi keamanan, jadi masih tunggu keputusan lokasi sidang nanti," ujar Kapolda.
Menurut Kapolda, stabilitas keamanan wilayah yang kondusif memerlukan dukungan dari semua komponen seperti pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di seluruh Papua Barat.
(ay/hn/nm)