Tribratanews.polri.go.id - Sikka. Kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman 33 pekerja ilegal asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan tujuan Kalimantan Utara. Kepolisian juga mengamankan 15 anak berusia balita yang dibawa pekerja ilegal tersebut. Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra S.I.K,, menjelaskan bahwa puluhan orang tersebut diamankan di ruang tunggu Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Minggu (9/7/23). Saat itu, mereka sedang menunggu keberangkatan dengan KM Bukit Siguntang rute Maumere-Makassar-Balikpapan-Nunukan-Tarakan.
"Anggota Sat Intelkam setelah mendapatkan informasi, mengamankan sekitar 48 orang asal Kabupaten Manggarai, terdiri dari 33 orang dewasa dan anak-anak di bawah umur 5 tahun sebanyak 15 orang," jelas Kasat Reskrim, Senin (10/7/23).
Baca Juga: Ditlantas Polda Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi 10 - 23 Juli
Ia mengungkapkan bahwa para pekerja yang diamankan tersebut tidak mengantongi dokumen kerja yang disyaratkan.
Kepolisian awalnya mendapatkan informasi bahwa sejumlah pekerja ilegal tersebut belum memiliki tiket keberangkatan ke Kalimantan Utara. Puluhan orang itu akhirnya diamankan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut. Upaya pengungkapan pelaku perekrutan dan pengiriman pekerja ilegal itu akan dilakukan oleh Polres Manggarai.
"Karena lokus di Manggarai, kami koordinasi ke polres sana untuk diproses di Manggarai," tutupnya.
(my/hn/um)