Polisi Amankan Empat WNA Gunakan Plat Nomor Kendaraan Tidak Sesuai

6 March 2023 - 10:46 WIB
Dokumentasi Polres Klungkunh

Tribratanews.polri.go.id - Bali. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali tengah melakukan pengejaran terhadap kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai, baik roda empat maupun roda dua. Kendaraan dengan nomor yang tidak sesuai tersebut digunakan oleh warga negara asing (WNA).

Baca juga :Polisi Berhasil Menyita Alat Komunikasi Simpatisan KKB

Kabid Humas Kombes. Pol. Satake Bayu, menjelaskan adanya penggunaan nomor kendaraan tidak sesuai, terutama nomor polisi Rusia. Penindakan ini pun dilakukan untuk meningkatkan Patroli terutama di kawaSiap Pak Sesan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, Ubud, Gianyar, Denpasar, dan kawasan wisata lainnya.Patroli tersebut, ujar Kabid Humas, juga dilakukan bersamaan dengan penindakan tilang terhadap para pengendara yang di temukan melanggar lalu lintas, di mana didominasi oleh WNA. 

“Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera menggganti dengan yang Nopol aslinya dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut,” ujar Kabid Humas.

Dari target operasi masalah penindakan pelanggaran berat pada kendaraan, telah diamankan empat kendaraan R.2 yang melakukan pelanggaran berat pada minggu (5/3/23). Kendraan tersebut diamankan di Nusa Lembongan dan di kendarai WNA dan masyarakat lokal oleh Pospol Subsektor nusa lembongan Polres Klungkung. Sampai saat ini penyidik Satlantas berkordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung, guna mengecek status kendaraan R.2 tersebut.

“Pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalulintas berat yaitu mengendarai kendaraan menggunakan plat nomor palsu (inisial dan no HP), tanpa menggunakan helm SNI, tanpa Surat Ijin Mengemudi, tanpa identitas diri (Pasport), dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan,” ungkap Kabid Humas.

(ayaf/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment