Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyoroti pelanggaran lalu lintas di Jalan Layang Casablanca, Jakarta Selatan. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa pihaknya akan memasang Kamera ETLE untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas di Jalan Layang Non-Tol Casablanca. Ia mengungkapkan bahwa jalan tersebut termasuk dari 70 titik yang bakal dipasang kamera ETLE pada periode mendatang.
"Kita akan lakukan pengawasan di situ. Kita pasang ETLE di situ untuk penindakannya. Nanti kan ada penambahan 70 titik. Nah nanti taruh di situ. Itu kan nanti tinggal lihat di situ, dua di daerah situ. Keluar masuknya aja," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/23).
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktek Pengoplosan Gas di Jaksel
Ia pun mengimbau kepada pemotor tidak lagi melewati di Jalan Layang Non-Tol Casablanca, Jakarta Selatan. Sebagaimana ketentuannya, pengguna roda dua dilarang melintas di sana.
"Itu kan tidak bisa buat sepeda motor kan. Intinya harus dipatuhi karena larangan itu pasti ada tujuan dan maksudnya. Yang penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan itu sendiri," tutupnya.
(my/hn/um)