Tribratanews.polri.go.id - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni menyetujui rencana pihak Kepolisian dalam menerapkan kembali tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Dengan demikian, tetap diperlukan pendekatan secara langsung kepada pelanggar bila melihat pola masyarakat Indonesia dalam berkendara.
Hal tersebut bertujuan mampu mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Tambah Jumlah Medali Emas, Atletik, Renang, dan Wushu Buat Indonesia Raih 43 Emas SEA Games
"Masyarakat jauh lebih disiplin ketika ada Polisi di jalan," jelas Sahroni dikutip dari PMJ News, Kamis (11/5/23).
Adapun itu, Sahroni mengimbau agar tilang elektronik (ETLE) terus dikembangkan.
Ia menilai, kombinasi tilang elektronik dan tilang manual dapat meningkatkan disiplin masyarakat di jalan.
(sy/hn/um)