Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berhasil menyelamatkan 2.221 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 732 kasus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 732 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-30 Juli 2023.
“Dari 732 laporan, penyidik berhasil menangkap 872 tersangka,” ungkap Brigjen Pol. Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (26/7/23).
Baca Juga: Polri Catat Penurunan Angka Kejahatan periode 29-30 Juli 2023
Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 496 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 216 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 55 kasus," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
(ndt/hn/nm)