Polri Catat Penurunan Angka Kejahatan periode 29-30 Juli 2023

31 July 2023 - 18:46 WIB
Foto: Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mencatat adanya penurunan angka kejahatan pada 29-30 Juli 2023.

"Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 42 kasus atau 10,45% yaitu pada Sabtu (29/7/23)sebanyak 402 kejadian dan pada Minggu (30/7/23) sebanyak 360 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (31/7/23).

Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," terang Brigjen Pol. Ramadhan.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Sodetan Ciliwung Dapat Kurangi 62 Persen Masalah Banjir di DKI

Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 106 kasus, narkotika sebanyak 81 kasus; curanmor sebanyak 31 kasus; judi sebanyak 2 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 kasus.

Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 30 Juli 2023, sebanyak 360 kejadian. Angka ini menurun 42 kasus atau 10,45 persen dari 29 Juli 2023 dengan 402 kejadian.

"Rinciannya, dari 360 kejadian itu, 29 korban meninggal dunia, 29 korban luka berat, 359 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp815.557.300," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment