Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste guna mencegah masuknya narkoba yang dibawa para pelintas batas dari negara itu.
"Pengawasan terus kami lakukan di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya narkoba dari negara itu ke wilayah Indonesia," ujar Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT Kombes Pol. Sigit Hariyadi, Minggu (31/12/23).
Menurut Kombes Pol. Sigit, pengawasan yang begitu ketat oleh polisi di perbatasan NTT dengan Timor Leste sehingga selama tiga tahun terakhir tidak ada kasus penyelundupan narkoba dari negara itu ke NTT.
Baca Juga: Kapolda Kaltara Ungkap Pentingnya Pelayanan Maksimal demi Keamanan Masyarakat
"Kami terus memantau dan mengawasi sehingga tidak ada kasus tindak pidana narkoba yang masuk ke NTT dari negara itu," jelas Kombes Pol. Sigit.
Selain itu, selama 2023 tidak ada laporan dari Polres-Polres di daratan Pulau Timor seperti Polres Belu, Polres Malaka, Polres Timor Tengah Utara, Polres Timor Tengah Selatan, Polres Kupang, maupun Polres Kupang Kota tentang penanganan kasus tindak pidana narkoba yang bersumber dari negara tetangga itu.
"Kami selama ini tidak pernah mendapat laporan dari Polres-Polres di Pulau Timor tentang adanya kasus narkoba yang di bawah dari negara tetangga itu," terang Kombes Pol. Sigit.
Di sepanjang 2023, terdapat 41 kasus narkoba yang ditangani Polda NTT. Rinciannya, 17 kasus ditangani Ditnarkoba Polda NTT dan 24 kasus narkoba ditangani sejumlah polres di NTT.
ndt/hn/nm