Polda Bali Laksanakan “Ops Patuh Agung 2023” dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas

6 July 2023 - 18:30 WIB
Foto: Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Polda Bali akan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi “Ops Patuh Agung 2023”, selama 14 hari kedepan mulai tanggal 10 s/d 23 Juli 2023 dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas. Ops Patuh ini merupakan Operasi Kepolisian lalulintas terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Untuk Polda Bali pelaksanaan Ops Patuh pelaksanaan diseluruh jajaran Polres/ta, dengan melibatkan sekitar 1.001 personel. Adapun target-target dari pelaksanaan “Ops Patuh Agung 2023” meliputi pelanggaran pengemudi kendaraan R.2 dan R.4 yaitu menggunakan HP saat berkendara, elawan arus, R.2 berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), mengemudi kendaraan di bawah umur, mengemudi kendaraan mengonsumsi alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan,” jelas Kabid Humas Kombes. Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si., Rabu (5/7/23).

Baca Juga:  Polisi Amankan Kakek 63 Tahun di Lombok Bawa 1.000 Detonator

Kombes. Pol. Satake Bayu juga mengatakan bahwa surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), berhenti sembarangan ditempat terlarang, kendaraan tidak layak jalan, kelengkapan kendaraan (kaca spion, knalpot brong, kendaraan yang memasang lampu rotator dan sirene, serta lainnya), bak terbuka yang mengangkut orang dan pelanggaran lainnya.

“Masyarakat Bali diimbau agar selalu mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, himbauan ini kami sampaikan bukan hanya pada saat ada Operasi Patuh saja namun ini berlaku setiap hari dalam rangka mendukung dan turut serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang stabil dan kondusif di wilayah hukum Polda Bali,” tutup Kabid Humas.

(bg/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment