Polda Bali Beri Pendampingan WNI Korban Penganiayaan oleh WNA di Thailand

27 July 2023 - 16:00 WIB
Foto: Dok. Humas Polda Bali

Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Kepolisian Daerah (Polda) Bali memberikan pendampingan khusus terhadap Ega Kusuma Winahyu (EKW). Perempuan berusia 27 tahun itu diduga dianiaya oleh pacarnya, warga Perancis, Arthur Stepene Marvel Raymon, saat berada di Thailand.

Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengatakan, peristiwa yang menimpa korban tersebut terjadi di Hotel Icon Karon, Provinsi Phuket, Thailand, Rabu (19/7/23) sekitar pukul 02.30 waktu setempat.

Baca Juga:  KPK Hingga Mabes Polri Akan Awasi Anggaran Piala Dunia U-17

Setelah kejadian penganiayaan itu, korban EKW langsung laporan ke Kepolisian Thailand atau National Police Agency di Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8, sekitar pukul 05.12 dini hari waktu setempat dan pada hari yang sama EKW pulang ke Bali menggunakan pesawat Batik Air melalui Malaysia.

"Untuk memberikan rasa aman Polda Bali saat ini memberikan pendampingan khusus (melekat) terhadap korban serta melakukan pemeriksaan medis, memberikan obat-obatan serta vitamin dan dukungan mori terhadap korban," jelas Kabid Humas Polda Bali dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/7/23).

Polda Bali juga berkoordinasi dengan Imigrasi dan Divisi Hubungan Internasional Polri termasuk Kepolisian Thailand terkait perkembangan proses hukumnya.

(rd/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment