Polisi Catat 539 Pengendara Terjaring Operasi Patuh 2023 di Wilayah Bandara Soekarno-Hatta

27 July 2023 - 14:30 WIB
Foto: ntmcpolri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebanyak 539 pengendara tercatat telah melanggar peraturan berlalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2023 di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Raden Muhammad Jauhari, Rabu (26/7/23).

“Dari total pelanggaran yang didapat lebih dominan kepada kendaraan bermotor. Hasil pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 di jajaran Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, terdapat 539 pelanggar lalu lintas yang terdiri dari 332 kendaraan roda dua atau sepeda motor, 191 mobil pribadi dan 16 mobil angkutan barang,” jelas Wakapolres Bandara dilansir dari laman ntmcpolri.

AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, berjalannya Operasi Patuh Jaya tersebut khususnya wilayah Polresta Bandara Soetta telah meningkat dengan baik atas kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Gelar Patroli Sepeda di Sibolga

“Pada saat patuh Jaya 2023 tidak ada kasus kecelakaan lalu lintas, artinya dengan operasi patuh Jaya ini Alhamdulillah signifikansi bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas khusus di kawasan Bandara Soekarno meningkat.” ungkap Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, ratusan pengendara yang melanggar aturan lalulintas tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan sosialisasi serta tindakan-tindakan yang humanis. Hal tersebut dilakukan, guna menumbuhkan kesadaran akan tertib dalam melaksanakan setiap aturan berlalu lintas di wilayah Bandara Soetta.

“Masyarakat juga diimbau baik yang menggunakan jasa transportasi maupun jasa pelayanan di kawasan Bandara Soekarno Hatta diharapkan wajib tertib dan patuh berlalu lintas, menurutnya tertib dan patuh berlalu lintas dapat mencerminkan moralitas bangsa dalam bekerja sama, tidak hanya tugas pokok Kepolisian namun semuanya untuk bisa tertib dan patuh berlalu lintas,” jelasnya.

Koordinasi terkait ETLE juga telah dilakukan dengan kewenangan stakeholder dan telah masuk ke segala lini, baik itu di kawasan tertib berlalu lintas Bandara Soetta maupun di luar kawasan Bandara Soekarno Hatta.

(bg/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment