Pemusnahan Ratusan Senpi Rakitan dan Amunisi Ilegal Oleh Polda Lampung

31 August 2023 - 12:30 WIB
Foto: Dok. Polda Lampung

Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polda Lampung memusnahkan ratusan pucuk senjata api ilegal berbagai jenis hasil sitaan dan penyerahan sukarela dari masyarakat dimusnahkan di Markas Polda Lampung, Rabu (30/8/23).

Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan Polda Lampung memusnahkan senpi rakitan beserta amunisi ilegal pada HUT ke-8 Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 presisi sebanyak 566 senjata api rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis dan ukuran.

Baca Juga:  Operasi Tumpas Narkoba 2023, Polisi Berhasil Meringkus 18 Tersangka

Senjata api tersebut di antaranya 463 senjata api laras pendek jenis revolver, dan 55 pucuk senjata api laras pendek jenis pistol dan 48 senjata api laras panjang.

“Senjata api ini kita dapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi di antaranya operasi sikat mengamankan 283 senpi dan amunisi 75 butir, lalu operasi pekat mendapatkan 168 senpi dan 130 butir amunisi dan sisanya masyarakat menyerahkan langsung secara sukarela kepada kami,” jelasnya.

Kapolda Lampung menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan, memiliki senpi rakitan ilegal agar dapat segara menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat dan kami tidak akan memproses apabila masyarakat menyerahkan itu secara sukarela.

(rd/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment