Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Polda NTB melalui satuan tugas daerah TPPO tidak akan memberikan ruang dan waktu bagi jaringan perdagangan orang yang sengaja memanfaatkan pencabutan moratorium tersebut.
Kepala Satgasda TPPO Polda NTB, Wakapolda NTB Brigjen. Pol. Drs. Ruslan Aspan, S.I.K., di Mataram, NTB, Selasa, menegaskan, mereka tidak akan memberikan ruang dan waktu bagi jaringan perdagangan orang yang sengaja memanfaatkan pencabutan moratorium tersebut.
"Kami tidak akan pernah memberikan ruang dan waktu bagi mereka (jaringan TPPO) untuk melakukan kegiatan yang mengarah ke TPPO di NTB," ungkap Wakapolda NTB Brigjen. Pol. Drs. Ruslan Aspan, S.I.K., yang merupakan Kepala Satgasda TPPO Polda NTB, Selasa (29/8/23).
Baca Juga: Polda Jabar Berhasil Amankan Komplotan Pengoplos Elpiji di Garut
Brigjen. Pol. Ruslan Aspan mengatakan hal itu menanggapi minat warga NTB yang cukup tinggi untuk dapat bekerja di luar negeri, khususnya ke wilayah Timur Tengah. Peluang perdagangan orang pun dinilainya rawan terjadi karena pencabutan moratorium itu. Karena itu, pada kesempatan ini diimbau kepada seluruh jajaran yang bertugas dalam satgas TPPO untuk terus menggiatkan pengawasan di lapangan.
“Untuk upaya pencegahan, Polda NTB telah mengambil langkah awal dengan memberikan amanat kepada bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban yang tersebar di seluruh desa/kelurahan di NTB dengan memberikan pemahaman kepada calon PMI untuk tidak tergiur dengan gaji besar, melainkan itu patut dicurigai sebagai modus dari sindikat TPPO,” jelas Wakapolda.
Wakapolda menambahkan, selain pengawasan dari internal, tetap juga bersinergi dengan para pihak yang punya peranan penting dalam pencegahan dan penindakan terhadap perdagangan orang. Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas TPPO, Polda NTB telah membuka layanan informasi dan pelaporan warga melalui akses komunikasi Satgasda TPPO Polda NTB ke nomor kontak 081138830666.
"Apabila menemukan atau mencurigai adanya perbuatan TPPO dalam proses perekrutan PMI, dipersilakan untuk menghubungi layanan kami. Dari layanan itu nantinya akan kami tindak lanjuti," tambahnya.
(bg/pr/nm)