Operasi Tumpas Narkoba 2023, Polisi Berhasil Meringkus 18 Tersangka

30 August 2023 - 14:30 WIB
Foto: Dok. Polres Jombang

Tribratanews.polri.go.id – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polisi Berhasil menangkap 18 orang tersangka dalam 15 kasus narkoba, polisi juga menyita 5.316 butir pil koplo, dan 9,65 gram sabu dari tangan para pengedar ini.

Kasat Narkoba Polres Jombang menjelaskan, pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, yang dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai tanggal 14 Agustus hingga 25 Agustus kemarin. Operasi dilakukan dalam rangka menanggulangi peredaran narkoba, sekaligus cipta kondisi menjelang Pemilu di Jombang.

“Dimaksudkan untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus guna cipta kondisi selama rangkaian tahapan pemilu serentak di wilayah Jombang,” jelas Kasat Narkoba Polres Jombang, Selasa (29/8/23).

Baca Juga:  Hasil Tes Urine, Pesulap Oge Arthemus Positif Mengonsumsi Ganja

Selama 12 hari operasi, pihak Satresnarkoba dan Polsek jajaran Polres Jombang telah mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba yang didominasi peredaran Pil koplo.

Kasat Narkoba Polres Jombang menyebut dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, peredaran pil koplo ini menyasar kalangan pelajar di Jombang.

Kasat Resnarkoba menambahkan, di samping penindakan pihaknya juga melakukan penanggulangan, melalui penyuluhan dan akan membuat posko anti narkoba di desa-desa.

(rd/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment