Tribatanews.polri.go.id - Lebak. Polres Lebak optimalkan Operasi Pekat II Maung 2023 menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 guna menciptakan keamanan, kedamaian dan suasana kondusif di daerah.
"Kami tentu bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, terlebih narkoba diproses secara hukum," ujar Kapolres Lebak, AKBP Suyono, dilansir dari Antaranews, Rabu (06/12/23).
Pelaksanaan Operasi Pekat II Maung 2023 mulai dilaksanakan 1-10 Desember dengan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman
Baca Juga: Polda Lampung Melakukan Penyelidikan Terkait Empat Tahanan Yang Berhasil Melarikan Diri
Dan yang termasuk penyakit masyarakat tersebut, seperti kasus pelaku RR (23) sebagai penjual obat-obatan tanpa izin edar dan mengamankan barang bukti sebanyak 219 butir obat jenis termadol serta 710 butir obat jenis heximer.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti ratusan botol minum keras berbagai merek dari penjual minuman keras, dan puluhan pasangan bukan suami isteri dari sejumlah hotel dan penginapan.
"Kami setiap malam menggelar operasi pekat II Maung 2023 untuk memberikan keamanan, kedamaian dan suasana kondusif daerah menjelang Natal dan Tahun Baru," tutupnya.
(fa/pr/nm)