Kapolda Papua Tolak Permintaan KKB Merdeka dan Senpi Untuk Bebaskan Kapten Philip

15 October 2023 - 00:12 WIB
Tribunnews.com

Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri,S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyetujui permintaan merdeka dan senjata api serta amunisi yang diajukan oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya. Permintaan tersebut diajukan sebagai syarat pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Merthens yang disandera KKB sejak 7 Februari 2023 lalu.

“Saya menegaskan bahwa Pemerintah dan TNI-Polri telah sepakat untuk tidak mengakomodir keinginan KKB terkait permintaan merdeka serta permintaan senjata dan amunisi,” tegas Kapolda Papua melalui keterangan tertulis dilansir dari SeputarPapua, Sabtu (14/10/23).

Kapolda menjelaskan bahwa upaya negosiasi terkait pembebasan Kapten Philip masih terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama. Ia pun menambahkan bahwa berkaitan dengan rincian teknis negosiasi dan isi dari perundingan tersebut, merupakan ranah pemerintah daerah setempat.
Baca Juga:  Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Cenderawasih di Pelabuhan Jayapura

“Namun secara prinsip kami berharap dan berdoa agar upaya negosiasi itu berhasil dan pilot Philip Mehrtens dapat dikembalikan dengan selamat dan sehat,” jelasnya lebih lanjut.

Jenderal Bintang Dua itu pun menambahkan bahwa aparat keamanan, tetap berkomitmen untuk menjaga keselamatan pilot dan menghindari terjadinya korban baik dari pihak pemerintah daerah, TNI- Polri, maupun masyarakat yang terlibat.

“Saya berharap semua pihak bersabar dan mendukung upaya-upaya kami agar masalah ini segera terselesaikan. Penegakan hukum akan tetap ditegakkan sesuai aturan,” tutupnya.

(my/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment