Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menangkap para pelaku kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Minggu (13/11) lalu.
Kapolda mengatakan akibat dari kerusuhan itu telah merugikan keselamatan orang lain dan fasilitas umum.
"Hanya karena kasus lakalantas memicu sekelompok warga mengamuk dan membuat kerusuhan di Kabupaten Dogiyai. Seharusnya itu tidak boleh terjadi, melakukan tindakan pengrusakan, membakar, dan membunuh orang lain,” tegas Kapolda dilansir dari website resmi Polri, Senin (14/11/22).
Baca Juga : Program Pi AJar, Ops Damai Cartenz Ingin Cerdaskan Anak Pedalaman Papua
Jenderal bintang dua ini menginstruksikan kepada personel jajarannya segera menangkap para pelaku kerusuhan tersebut. "Penegakan hukum harus ditegakan sehingga masyarakat tidak semaunya main hakim sendiri,” tegas Kapolda.
Selanjutnya, Jenderal Mathius mengatakan tidak ada alasan bagi seluruh warga negara main hakim sendiri. Menurut Kapolda, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tidak bisa dijadikan alasan untuk membuat hal yang anarkis.
Mantan Wakapolda Pabar tersebut berharap masyarakat agar bisa membantu aparat Kepolisian dan untuk para pejabat wilayah supaya ada ditempat membantu Kepolisian agar jangan dibiarkan masyarakat seperti itu.
Selain itu, Kapolda menambahkan, aparat gabungan TNI dan Polri sedang berupaya melakukan penyisiran untuk memberikan tindakan terhadap para pelaku yang melakukan aksi kejahatan tersebut.
“Untuk saat ini situasi Kabupaten Dogiyai relatif aman dan kondusif. Personel gabungan juga terus meningkatkan patroli keamanan mengantisipasi kejadian lanjutan,” jelasnya.
(fa/hn/um)