Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polda Jabar terus melakukan berbagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan seluruh tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., Sabtu (6/1/24)
“Penyebaran informasi hoax menjadi salah satu perhatian dalam pengamanan Pemilu 2024 melalui Operasi Mantap Brata 2023-2024. Bagi pelaku penyebar berita hoax akan dilakukan penindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku diantaranya dengan menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik-ITE,” jelas Kabid Humas.
Baca Juga: Komitmen Bersama, Puluhan Laskar Partai Politik DIY Sepakat Jogja Tanpa Knalpot Blombongan
“Bentuk penindakan yang kita lakukan terhadap penyebaran berita Hoax, yaitu berupa tindakan preentif dan persuasive dengan menyampaikan kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial,” tambah Kombes. Pol. Ibrahim Tompo.
Kabid Humas berharap ditengah antusiasme dalam menyambut pesta Demokrasi 14 Februari 2024 mendatang, masyarakat diharapkan tetap bersikap bijak dalam menerima informasi serta tidak dengan mudah menyebar informasi yang belum pasti kebenarannya sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dari tindakan penyebaran informasi Hoax.
(bg/hn/nm)