Komitmen Bersama, Puluhan Laskar Partai Politik DIY Sepakat Jogja Tanpa Knalpot Blombongan

6 January 2024 - 16:15 WIB
Dok. Polda DIY

Tribratanews.polri.go.id - Yogyakarta. Polda DIY memfasilitasi Puluhan laskar pendukung Partai Politik (Parpol) tanda tangani kesepakatan bersama "Jogja tanpa Knalpot Blombongan" di Gedung Anton Soedjarwo Mapolda DIY, Jumat (5/1/24).

Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi menuju Pemilu 2024 yang tenang dan kondusif dengan tidak adanya knalpot blombongan saat konvoi kampanye berlangsung.

Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa Polda DIY berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka kampanye terbuka Pemilu 2024 mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 nanti.

Baca Juga: Kapolda Pantau Pengamanan Logistik Pemilu di Kantor KPU Gorontalo

"Oleh sebab itu, para laskar partai politik membuat kesepakatan bahwa di titik-titik keberangkatan konvoi, pihak Polda DIY dan jajaran akan melakukan pengecekan penggunaan knalpot blombongan," ucap Kapolda.

Nantinya, yang menggunakan knalpot blombongan tidak diperbolehkan untuk berangkat ke tempat sebuah kegiatan kampanye maupun mengikuti konvoi.

Kapolda menambahkan bahwa nantinya knalpot blombongan yang sudah diamankan akan dikumpulkan dan akan meminta saran kepada para seniman yang ada di Yogyakarta tentang konsep apa yang akan dilakukan terhadap knalpot blombongan tersebut.

(rd/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment