Tribratanews.polri.go.id - Sulsel. Polda Sulawesi Selatan melarang pelaksanaan Sahur on The Road. Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., meminta instruksi itu ditindaklanjuti oleh semua satuan jajaran lalu lintas kepolisian.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha, mengatakan, larangan tersebut memang disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel, sehingga tidak akan ada izin untuk pelaksanaan Sahur on The Road.
Ia menyebutkan alasannya karena kegiatan tersebut, bisa saja mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta bisa mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).
Baca Juga: Bawaslu Tak Persoalkan Kedatangan Caleg ke Tempat PSU di Kuala Lumpur
"Jadi, alangkah baiknya, jika kegiatan sahur-sahur di jalan raya tersebut, digantikan saja dengan kegiatan-kegiatan amal lainnya, yang lebih bermanfaat selama bulan suci Ramadan," jelasnya dilansir dari łaman metrotvnews, Selasa, (12/03/24).
Menurut dia, banyak tempat-tempat sahur yang lebih memadai, dan orang bisa lebih khusyuk menjalankan ibadah selama Ramadan.
Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan langkah antisipasi gangguan berlalu lintas selama Ramadan. Tidak hanya menyiagakan personel pengatur lalu lintas di jalan, tapi pengamanan di masjid-masjid.
"Kami menyiapkan personel gabungan untuk melakukan pengamanan di tempat-tempat pelaksanaan ibadah (masjid). Khususnya masjid yang ada di persimpangan dan pinggir jalan raya," jelasnya.
Diakhir kesempatan ia mengungkapkan akan menambahkan personel yang siaga selama Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri, dibantu Jatanras, Resmob Polda Sulsel, dan Polsek terdekat.
"Termasuk juga Dinas Perhubungan dan Jasaraharja. Dikoordinasikan semua," tutupnya.
(fa/hn/nm)