Diduga Tempat Peredaran Narkoba, Polisi Bongkar Satu Rumah di Jambi

22 May 2024 - 12:30 WIB
Dok. Polda Jambi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja tentu disebabkan oleh beberapa faktor pendukung, diantaranya yaitu rasa penasaran yang tinggi atau pun trend dan lingkungan pertemanan.

Pemahaman ajaran agama yang benar kepada generasi muda perlu terus ditingkatkan untuk mencegah terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba dan minuman keras. Upaya ini harus menjadi tanggung jawab bersama para orang tua, tokoh agama, majelis agama, sekolah, serta keluarga.

Sementara itu, di wilayah Jambi, Tim gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba yang ada di Provinsi Jambi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Area Terdampak Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Sumbar

Dipimpin Wadirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M. Ichsan bersama Kasubdit I, Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit III, AKBP Nurbani satu rumah yang diduga Basecamp yang kerap dijadikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di RT 24 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi dihancurkan serta dibakar oleh Tim Gabungan.

Saat petugas mendatangi rumah yang diduga Basecamp tersebut sudah dalam kondisi kosong, namun setelah dilakukan penggeledahan dan dibantu anjing pendeteksi narkoba, petugas menemukan jarum suntik, klip bekas diduga serta korek api.

Wadirresnarkoba saat diwawancarai menyebutkan bahwa kedatangan tim gabungan operasi antik Polda Jambi ke Danau Sipin ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya rumah yang diduga Basecamp tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Kita datangi lokasi yang merupakan tempat peredaran narkoba, dan kita temukan adanya alat-alat beberapa peralatan narkoba," ujar AKBP Andi, Selasa (21/5/24).

Selanjutnya, rumah diduga Basecamp ini kita hancurkan serta kita bakar yang dibantu masyarakat sekitar yang bertujuan agar tidak digunakan kembali sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk saling pro aktif bilamana ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi untuk segera melaporkan ke Polda Jambi.

"Kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melakukan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba," tukasnya.

(sy/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment