Tribratanews.polri.go.id - Papua. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat umat muslim yang tinggal di daerah-daerah rawan untuk tidak menggelar Shalat Idul Fitri di lapangan terbuka.
"Melalui Kapolres-kapolres yang bertugas di daerah rawan sudah di imbau agar melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid atau ruangan tertutup" jelas Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, seperti dilansir Antaranews, Selasa (18/4/2023).
Baca Juga: Kakorlantas Polri: Kelelahan Salah Satu Faktor Penyebab Kecelakaan
Menurut Kapolda imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan saat umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri. Ia mengungkapkan daerah-daerah yang masuk kategori rawan keamanan meliputi Kab. Puncak Jaya, Puncak, Nduga, Intan Jaya, Yahukimo dan Pegunungan Bintang.
Lebih lanjut, Kapolda menambahkan aparat keamanan TNI dan Polri sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengamanan wilayah, termasuk melaksanakan pengamanan saat ibadah shalat tarawih.
Sebelumnya, Kapolda mengatakan untuk pengamanan menjelang dan sesudah Idul Fitri 2023, telah digelar Operasi Ketupat Cartenz yang melibatkan sebanyak 2.665 Personel gabungan.
(fa/pr/um)