Tribratanews.polri.go.id - Mamuju. Cegah terulang kembali terjadinya konflik di masyarakat akibat masalah lahan, Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen. Pol. Verdianto Bitticaca, M.Hum., meminta agar Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah membentuk satuan tugas (Satgas) penyelesaian konflik agraria di wilayahnya.
"Pemerintah di Mamuju Tengah diminta membentuk satgas penyelesaian konflik agraria, agar tidak terjadi lagi peristiwa konflik di masyarakat akibat konflik lahan," jelas Kapolda Sulbar, dilansir dari antaranews.com, Rabu (25/1/23).
Baca juga : Kapolda Dukung Penuh Satgas Penanganan Konflik di Mamuju Tengah
Kapolda Sulbar mengungkapkan, sebelumnya telah terjadi bentrokan antara kelompok masyarakat di wilayah Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah akibat konflik lahan.
Dalam peristiwa tersebut, telah mengakibatkan satu orang warga tewas akibat benda tajam dan dua orang lainnya mendapatkan perawatan medis.
Kapolda Sulbar mengatakan, satgas penyelesaian konflik agraria sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat seperti itu kembali terjadi.
"Satgas penyelesaian konflik agraria diminta melibatkan TNI Dan Polri untuk bersama dengan pemerintah dalam menangani konflik lahan dan mencegah terjadinya konflik sosial akibat sengketa lahan," ungkapnya.
Kapolda Sulbar mengungkapkan, Pemerintah di Mamuju Tengah telah merespon baik dorongan Polda Sulbar agar satgas penyelesaian konflik lahan segera dibentuk karena itu sesuai amanat Undang-Undang untuk menangani setiap konflik sosial di masyarakat.
Kapolda Sulbar juga meminta, agar masyarakat mendukung setiap upaya penyelesaian konflik yang dilakukan Pemerintah agar setiap daerah tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Kapolda Sulbar juga mengimbau kepada seluruh personelnya, untuk meningkatkan perlindungan kepada Masyarakat dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan.
"Setiap personil diminta lebih Proaktif, membangun partnership building dan mengedepankan problem solving untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul di masyarakat," ungkap Kapolda Sulbar.
(fz/hn/um)