Kapolda Dukung Penuh Satgas Penanganan Konflik di Mamuju Tengah

25 January 2023 - 16:20 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Mamuju. Kapolda Sulbar, Irjen. Pol. Drs. Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum., dukung pembentukan satgas penanganan konflik antarwarga di Kabupaten Mamuju Tengah yang dipicu masalah sengketa lahan.

"Jadi, saya secara khusus datang ke sini untuk memberikan dorongan, kiranya Pemkab Mamuju Tengah ada inisiasi membentuk tim satgas penyelesaian konflik sosial yang dipicu oleh sengketa lahan," ujar Kapolda Sulbar dikutip dari Antaranews.com, Selasa (24/1/23).

Baca juga : Kapolda Sulbar Dukung Pembentukan Satgas Penanganan Konflik Warga di Mamuju Tengah

Satgas penanganan konflik sosial itu, nantinya akan mengurai potensi konflik yang mungkin muncul untuk meminimalisasi jatuhnya korban.

Satgas tersebut akan dipimpin langsung Bupati Mamuju Tengah, kemudian di dalamnya ada Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, dan unsur dari Kantor Pertanahan.

"Serta seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan hingga ke tingkat yang paling bawah sehingga mengurai potensi konfliknya dan mendapatkan solusi," pungkas Jenderal Bintang Dua tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Syamsu Ridwan, S.I.K., menambahkan selain melakukan pertemuan dengan unsur forkopimda, kunjungan Kapolda tersebut juga untuk memberikan asistensi serta penguatan dalam rangka harkamtibmas kepada personel Polres Mamuju Tengah.

"Tadi, pak Kapolda menginstruksikan agar personel lebih proaktif, membangun partnership building dan memberikan problem solving untuk setiap permasalahan yang timbul di masyarakat," tutur Kabid Humas.

Adapun itu, Mengenai konflik tersebut sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dan dua warga lainnya terluka, Kabid Humas menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani dan sedang dalam proses penyidikan.

"Kami imbau masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif pasca bentrok tersebut. Kepolisian sudah menangani kasus ini secara komprehensif," jelasnya.

(sy/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment