Bersiap Perang Sarung dan Balap Liar, Tujuh Pemuda Diamankan

27 March 2023 - 13:00 WIB
86News.com

Tribratanews.polri.go.id - Indramayu. Sebanyak 7 remaja di Kabupaten Indramayu diamankan Tim Respon Cepat Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, Minggu (26/3/23), pukul 02.00 WIB. Keempat pemuda di antaranya diduga akan melakukan kegiatan balap motor dan 3 pemuda lainnya diduga akan melakukan perang sarung.

Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, ketujuh pemuda tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Yaitu, di Jalan Murahnara dan Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. 

Baca juga : Usai Penembakan yang Tewaskan Anggota, Polisi Imbau Warga Salat Tarawih di Rumah

“Dalam patroli itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak di lengkapi surat serta satu buah sarung yang sudah di lilit menggunakan lakban,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada kesempatan itu petugas yang berpatroli juga memberikan imbauan dan nasehat kepada para remaja tersebut yang mayoritas masih pelajar. Adapun kegiatan yang akan mereka lakukan itu selain melanggar hukum dan undang-undang, juga sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

(as/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment