Ada Ratusan TPS Rawan, Kapolda Maluku Terjunkan 1.046 Personel

5 February 2024 - 20:30 WIB
Kompas

Tribratanews.polri.go.id - Ambon. Polda Maluku mencatat terdapat sebanyak 103 TPS Pemilu Tahun 2024 yang masuk dalam pola pengamanan sangat rawan.

Tak hanya rawan, ada juga kategori TPS rawan sejumlah 1.699 unit, dan TPS kurang rawan sebanyak 3.813 unit di provinsi Maluku.

Demikian disampaikan Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., saat memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan TPS Pemilu 2024 yang digelar di lapangan Letkol Pol Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin (5/2/24).

Jenderal bintang dua tersebut menyebutkan, di Maluku terdapat sebanyak 5.615 TPS dengan jumlah pemilih sejumlah 1.344.522 orang.

"Melihat pola pengamanan TPS dimaksud, maka kebutuhan personel yang akan dilibatkan sangat banyak," ujar mantan Kapolda NTT itu.

Dalam pengamanan TPS, Polda Maluku telah menyiapkan 3.342 personel. 1.457 personel diantaranya untuk TPS kurang rawan, 1.697 personel untuk TPS rawan dan 188 personel untuk TPS sangat rawan.

Baca Juga: Polres Puncak Jaya Kembali Gelar Minggu Berkah Pada 3 Gereja yang Berbeda

Polda Maluku juga telah menyiapkan personel sebanyak 1.046 orang, diantaranya 487 anggota membackup Polres/ta dalam pengamanan TPS. Sebanyak 559 personel membackup Polres/ta dalam tugas siaga Markas Komando.

"Tak hanya itu, sebanyak 90 personel TNI dalam hal ini Kodam XVI/Pattimura akan disiagakan dalam membantu Polri selama tahapan pemungutan suara pemilu 2024 berlangsung," jelasnya.

Terkait TPS sangat rawan di Maluku, ia menambahkan, bahwa kerawanan yang dimaksud tak hanya mengenai konflik, namun juga dari sisi geografi. Maluku merupakan daerah dengan luas laut terbesar, sehingga kondisi perairan juga menjadi perhatian seperti cuca buruk dan sebagainya.

"Jadi kerawanan Pemilu itu bukan saja katakanlah konflik, tapi juga geografi. Sekarang musim barat cuaca agak kurang bersahabat, tapi kita berdoa semoga proses Pemilu ini dapat berjalan dengan baik," tandasnya.

(sy/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment