Jepang Bakal Setarakan Covid-19 dengan Flu Biasa

28 April 2023 - 09:30 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jepang. Jepang secara resmi memutuskan untuk menurunkan status virus corona ke tingkat yang setara dengan flu musiman. Keputusan itu akan digaungkan pada 8 Mei mendatang.

Pemerintah Jepang mengambil langkah tersebut guna membuka jalan menormalisasi penuh kegiatan sosial dan ekonomi.

Penetapan jadwal penyeteraan status Covid-19 dengan flu biasa itu dilakukan usai pemerintah mempertimbangkan untuk memajukan pencabutan langkah-langkah pengendalian pembatasan virus corona yang tersisa lebih dari sepekan hingga Jumat tengah malam, untuk mengantisipasi peningkatan orang yang bepergian ke luar negeri dan kembali selama liburan Golden Week.

Baca Juga:  Polresta Tangerang Siapkan Ratusan Personel Pengamanan Hari Buruh 2023

Di bawah aturan pembatasan saat ini, semua orang yang datang ke Jepang harus menunjukkan sertifikasi telah menerima, setidaknya, tiga dosis vaksinasi Covid-19 atau hasil negatif tes yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan.

Saat ini, di Jepang, Covid-19 ditetapkan sebagai kategori khusus yang setara atau lebih ketat dari kelas II, yang mencakup penyakit menular seperti tuberkulosis dan sindrom pernapasan akut yang parah atau SARS, berdasarkan undang-undang negara itu.

Pemerintah mengatakan akan mengklasifikasikan ulang Covid-19 ke penyakit kelas 5, seperti flu musiman, mulai 8 Mei. Alhasil, keadaan darurat tidak akan lagi dikeluarkan ketika lonjakan infeksi kembali terjadi.

Tanggungan pemerintah untuk biaya medis terkait virus corona untuk rawat jalan dan rawat inap juga akan berakhir.

(ndt/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment