Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakapolda Metro Jaya Brigjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy membeberkan identitas lima orang yang diamankan dalam kasus pengeroyokan dan perusakan di Hotel Grand Kemang. Salah satu dari lima yang diamankan adalah FEK selaku koordinator lapangan.
“Kemudian GW ini sebagai pelaku pengrusakan spanduk, ini sebagai korlap dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polri juga ada yang menjadi korban,” jelasnya dalam konferensi pers, Minggu (29/9/24).
Lebih lanjut dijelaskan Wakapolda, pelaku ketiga adalah JJ yang membubarkan dan melakukan pengerusakan, serta mencabut baliho-baliho di dalam ruang acara. Kemudian LW yang berperan melakukan pengerusakan dan membubarkan acara.
“Yang terakhir MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan pengerusakan yang ada di dalam gedung,” ungkapnya.
Dari kelima orang itu, dua ditetapkan tersangka, yakni FEK dan GW.
(ay/hn/nm)