Tribratanews.polri.go.id - Subang. Kepolisian mulai menyelidiki terkait kasus TKW Subang yang mengaku tersiksa di Irak. Keluarga pun sudah membuat laporan ke polisi. Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Moch Ade Rizky menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari pihak keluarga dan masih dalam proses mintai keterangan.
"Per tanggal hari ini kita Satreskrim Polres Subang dari Unit PPA sudah menerima aduan dari keluarga korban TKW yang berada di Irak. Sekarang masih kami mintai keterangan dari pihak keluarga," jelas Kasat Reskrim, Kamis (20/7/23).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pedagang Burung Jual 100 Ekor Satwa Dilindungi
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya, polisi akan melakukan serangkaian penyelidikan. Selain itu, langkah yang juga dilakukan oleh pihak kepolisian dengan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti Disnakertrans, serta BP2MI untuk bisa memulangkan Rumsari.
"Dari aduan itu kita akan melakukan serangkaian penyelidikan terkait dengan agensi yang memberangkatkan Rumsari ke Timur Tengah. Kita masih mengupayakan memulangkan Rumsari berkoordinasi dengan Pemkab Subang sama BP2MI," tutupnya.
(my/hn/um)